Tinjau Sempadan Danau Toba, DPRD Samosir Minta Reklamasi Pantai di Areal Hotel Labersa Dihentikan
Sehari pasca putusan Mahkamah Konstitusi, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Samosir menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Kamis, 6/2 di Hotel Labersa, Desa Simarmata, Kecamatan Simanindo.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melakukan peninjauan lapangan secara mendadak ke kawasan sempadan Danau Toba, khususnya di area pembangunan Hotel Labersa. Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Samosir secara tegas meminta agar aktivitas reklamasi pantai yang sedang berlangsung segera dihentikan karena diduga kuat melanggar batas sempadan dan regulasi lingkungan hidup. Peninjauan ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai perubahan slot garis pantai di sekitar proyek hotel berskala besar tersebut. Anggota DPRD Samosir menekankan bahwa Danau Toba merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang memiliki aturan ketat terkait zonasi sempadan danau. Aktivitas penimbunan material (reklamasi) tanpa izin atau yang melebihi batas legal dikhawatirkan akan merusak ekosistem perairan, mengubah estetika alami danau, dan memicu konflik agraria dengan masyarakat lokal.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Samosir melakukan peninjauan lapangan secara mendadak ke kawasan sempadan Danau Toba, khususnya di area pembangunan Hotel Labersa. Dalam kunjungan kerja tersebut, DPRD Samosir secara tegas meminta agar aktivitas reklamasi pantai yang sedang berlangsung segera dihentikan karena diduga kuat melanggar batas sempadan dan regulasi lingkungan hidup. Peninjauan ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai perubahan slot garis pantai di sekitar proyek hotel berskala besar tersebut. Anggota DPRD Samosir menekankan bahwa Danau Toba merupakan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) yang memiliki aturan ketat terkait zonasi sempadan danau. Aktivitas penimbunan material (reklamasi) tanpa izin atau yang melebihi batas legal dikhawatirkan akan merusak ekosistem perairan, mengubah estetika alami danau, dan memicu konflik agraria dengan masyarakat lokal.