Komisi I - Bidang Pemerintahan dan Hukum

Komisi I, membidangi:
- Administrasi kesekretariatan;
- Pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan;
- Kesehatan;
- Kependudukan dan pencatatan sipil;
- pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, bidang pemberdayaan masyarakat dan desa;
- pendidikan;
- pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
- sosial;
- perencanaan, penelitian dan pengembangan;\
- kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia;
- kesatuan bangsa, politik, dan perlindungan masyarakat;
- Hukum dan HAM; dan *
- otonomi daerah;